Tugas Akhir Etika Profesi
·
Info
Profesi.
Data analyst
bertanggung jawab dalam menerjemahkan angka-angka menjadi laporan yang dapat
dengan mudah dimengerti oleh manajemen. Setiap bisnis mengumpulkan data, baik
data penjualan, riset pasar, logistik, atau biaya transportasi. Pekerjaan
seorang data analyst adalah mendapatkan dan menggunakan data tersebut untuk
membantu perusahaan membuat keputusan bisnis yang lebih baik. Hal ini dapat
berarti menentukan harga produk baru yang akan diluncurkan, menemukan cara
untuk mengurangi biaya transportasi, memecahkan masalah yang menimbulkan biaya
besar bagi prusahaan, atau menentukan berapa banyak pegawai yang harus bekerja
pada hari saptu. Pada prakteknya, terdapat berbagai macam Data Analyst
dilingkungan pekerjaan seperti Operations Analyst, Marketing Analyst Financial
Analyst, dll.
·
Latar
Belakang Pendidikan Dan Penglaman Yang Diperlukan.
1.
Pendidikan Minimal:D3
2.
Pendidikan yang lebih
utamakan:S1
3.
Pengalaman kerja
minimal: Tidak diwajibkan
·
Contoh
Dari Jabatan Pekerjaan.
Analisa Data, Analisa
Data Senior, Analis Data Klinik, Analis Data (Part Time), dan Analis
Kuantitatif.
·
Tugas
1.
Menafsikan data,
menganalisa hasil menggunakan teknik statistik dan memberikan laporan yang
sedang berjalan.
2.
Mengembangkan dan
mengimplementasikan database, sistem pengumpulan data, analisis data dan
strategi lain mengoptimalkan efisiensi dan kualitas statistik
3.
Dapatkan data dari
sumber primer atau sekunder dan pertahankan database/sistem data.
·
Pengetahuan
1.
Terbukti pengalaman
kerja sebagai analis data yang analis data bisnis.
2.
Keahlian teknis
mengenai model data, pengembangan desain database, teknik data mining dan
segmentasi.
3.
Pengetahuan dan
pengalaman yang kuat dengan paket pelaporan (Business Objects dll., database
(SQL dll), pemrograman (XML, JavaScriprt, atau kerangka ETL)
·
Keterampilan
dan Kemampuan.
1.
Sarjana Teknik
Matematika atau Teknik Komputer
2. 2 tahun pengalaman data mining
3. 4+ tahun dalam peran analis data
4.
Kemampuan untuk
berkolaborasi secara efektif dan bekerja sebagai bagian dari tim
5.
Perhatian yang kuat
terhadap detail
·
Peraturan
Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Privasi.
1.
UU
No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan.
Undang-Undang No.8
Tahun 1997 ini adalah undang-undang yang mengatur tentang data perusahaan.
2.
UU
No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan.
Dalam undang-undang
No.7 tahun 1971 tentang pokok kearsipan tentang kewajiban kearsipan.
·
Referensi
Emmelhainz,
C.(2015). Data librarians in public Libraries. Retrieved from http://datalibrarians.org/outhor/celia/
Cox, M,. &
Ellsworth D.(1997). Application controlled demand paging for
out-off-core visualization. Retrieved from https://www.nas
.nasa.gov/assets/pdf/techerpost/1997/nas-97010.pdf#page=3&zoom=auto,-13,248
DEWI, SHINTA 2009
Perlindungan Privasi Atas Informasi Pribadi Dalam E-Commerce Menurut Hukum
Internasional. Bnadung:Widya Padjajaran.
Mohamad Rizal Fahmi
NIM : 143216060
Pausan Prasetyo
NIM : 143216064
Maulana Hasan Muthohar
NIM : 143216068
Kunjungi Website
Kampus Tercinta Kami : https://www.umaha.ac.id/